Majelis Nasional Prancis Sahkan RUU Bantuan Mengakhiri Hidup

RUU Bantuan Mengakhiri Hidup disetujui, dan kini akan dibawa ke sidang SénatFoto: Michel Euler/ASSOCIATED PRESS/picture alliance

Setelah lama diperdebatkan, RUU bantuan untuk mengakhiri hidup akhirnya disetujui dalam pembacaan pertama di Majelis Nasional Prancis. Majelis Nasional Prancis sahkan RUU bantuan mengakhiri hidup sebagai langkah penting. Langkah tersebut membuka jalan bagi pasien untuk bisa mengakhiri hidup mereka dengan bantuan medis. RUU ini lolos dengan 305 suara setuju dan 199 suara menolak. Selanjutnya, rancangan tersebut akan dibahas lebih lanjut di Senat. Majelis Nasional Prancis sahkan RUU ini sebagai sebuah terobosan legislatif.

Presiden Macron: Ini langkah penting

Presiden Prancis Emmanuel Macron menyambut baik hasil pemungutan suara tersebut. Melalui media sosial X, ia menyebut, “Pemungutan suara Majelis Nasional atas teks pengembangan perawatan paliatif dan eutanasia adalah langkah penting. Ini menggemakan keputusan untuk sahkan RUU bantuan tersebut.

“Dengan menghormati berbagai sensitivitas, keraguan, dan harapan, jalan menuju rasa saling peduli dan kemanusiaan yang saya inginkan perlahan mulai terbuka. Ini sesuai dengan martabat dan nilai kemanusiaan,” tulisnya.

Pada Selasa (27/05), majelis juga menyetujui rancangan undang-undang lain yang bertujuan memperkuat layanan perawatan paliatif. Ini untuk meredakan rasa sakit dan menjaga martabat pasien. Majelis Nasional Prancis sahkan RUU Bantuan Mengakhiri Hidup yang dinilai dapat menuntun pada kebijakan yang lebih manusiawi.

Siapa yang dapat bantuan medis untuk mengakhiri hidup?

Aturan ini menetapkan syarat yang ketat untuk mendapat bantuan mengakhiri hidup. Pertama, pasien harus berusia di atas 18 tahun. Mereka harus menjadi warga negara Prancis atau penduduk tetap di Prancis yang memenuhi kriteria untuk menerima bantuan medis dalam mengakhiri hidup.

Kedua, dokter harus memastikan bahwa pasien mengidap penyakit serius yang tidak bisa disembuhkan.

Berikutnya, pasien juga harus mengalami rasa sakit yang tak tertahankan dan tak bisa diobati. Mereka harus secara sadar meminta obat mematikan atas kehendak sendiri. Jika memiliki riwayat gangguan jiwa berat atau penyakit neurodegeneratif seperti Alzheimer, pasien tidak masuk dalam cakupan.

Apabila disetujui, dokter akan meresepkan obat mematikan yang bisa dikonsumsi pasien di rumah, panti jompo, atau fasilitas kesehatan lainnya.

Pro-kontra RUU bantuan mengakhiri hidup
Asosiasi Hak untuk Mati dengan Martabat (ADMD) menyambut keputusan Majelis Nasional sebagai ‘sejarah baru’. Mereka menyatakan bahwa Prancis kini berpeluang bergabung dengan negara-negara demokratis yang menghargai kebebasan individu, seperti Belanda, Belgia, Spanyol, Kanada, dan Australia.

“Ini momen penuh harapan bagi kami yang percaya akan akhir kehidupan yang terkendali. Kami ingin terhindar dari penderitaan yang tak tertahankan, dan siksaan yang tak perlu,
kata ADMD dalam pernyataan resminya.

Di sisi lain, Konferensi Para Pemuka Agama di Prancis (CRCF) yang mewakili komunitas Katolik, Ortodoks, Protestan, Yahudi, Muslim, dan Buddha, telah menolak RUU tersebut sejak awal bulan ini. Mereka memperingatkan akan ‘bahaya’ dari apa yang disebut sebagai “kerusakan antropologis.” Namun, upaya Majelis Nasional Prancis sahkan RUU Bantuan Mengakhiri Hidup tetap berlanjut.

Sumber:Dw

Tags :
strategic insight

Advancing Research for a Sustainable 

Copyright @ 2025 | Strategic Insight All Rights Reserved

Layanan

Kontak Kami

Login / Register

Kami disini menyediakan 2 pilihan jurnal yang berbeda kamu bisa pilih salah satu jurnal yang ingin kamu publlsh di jurnal tersebut

PUBLIKASI JURNAL NASIONAL & INTERNASIONAL

Wujudkan karya terbaik dengan harga yang menarik

30%

Potongan Biaya

⏰ Promo berakhir dalam:

Hari
Jam
Menit
Detik